Menuju Strategi Kebudayaan Nasional melalui KKI 2018

Tahu gak genks kalo 4 hari lagi tepatnya 5 s.d 9 Desember 2018 akan berlangsung KONGRES KEBUDAYAAN INDONESIA dengan mengusung tema "Menuju Strategi Kebudayaan". 
Di dalam pemajuan kebudayaan dalam rangka UU No.5/2017 bertujuan meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. So, proses dari pemajuan dilakukan melalui 4 tahap yaitu : Perlindungan, Pengembangan, Peanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Nasional. Sesuai undang-undang, ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang wajib kamu tahu cuy :

1. Tradisi Lisan
2. Manuskrip
3. Adat - istiadat
4. Ritus
5. Pengetahuan Tradisional
6. Teknologi Tradisional
7. Seni
8. Bahasa
9. Permainan Rakyat
10. Olahraga Tradisional
Pemajuan kebudayaan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi dan juga Strategi Kebudayaan yang nantinya akan di tetapkan pada saat Kongres Kebudayaan ini berlangsung.

Nah, Strategi Kebudayaan akan menjadi dasar Perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. Inilah acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang di bidang Kebudayaan.
Masih pada bingung yah guys ?
Sedikit nih cerita tentang apa itu Kongres Kebudayaan, koq tiba-tiba jadi penting banget sih untuk diomongin.

Jadi, sampai tahun ini usia Kongres Kebudayaan itu sudah 95 Tahun dan terbagi atas dua periode yakni periode sebelum dan sesudah Indonesia Merdeka. Kongres Kebudayaan pertama kalinya di gelar pada tanggal 5 0 7  Juli 1918 di Surakarta, penggagasnya ialah Pangeran Prangwadono atau Mangkunegaran VII. Saat itu nama Kongresnya masih berbau Belanda genks, "Congres voor Javaansche Cultuur Ontwikkeling" atau Kongres Guna Membahas Pengembangan Kebudayaan Jawa. 

Dalam Kongres tersebut udah muncul tuh yang namanya Pokok Pikiran dari Pembicaraa kala itu R.M Sutatmo yang mengatakan bahwa "perlu mempertahankan keberadaan kita dan memberikan jiwa baru untuk memajukan kebudayaan kita". Sementara Dr. Radjiman mengatakan "jika pribumi dipisahkan sepenuhnya dan secara paksa dari masa lalunya, yang akan terbentuk adalah manusia tanpa akar, tak berkelas, tersesat di antara dua peradaban". Kemudia menariknya lagi beliau menambahkan nih, "pendidikan harus berlangsung serasi dalam bentuk penanaman nilai etika dan estetika dan harus memperhatikan dasar adat-istiadat bangsa".

Luar biasa kan guys, nih keren Kebudayaan telah menjadi Pokok Pikiran penting sejak Indonesia belum merdeka. Kebudayaan menjadi satu kata kunci yang jadinya bikin kita nyatu nih sekarang. 

Tahu gak apa yang paling penting dari Kongres Kebudayaan tahun ini? yakni Rasa Kepemilikan yang Tinggi, kenapa demikian menurut Hilmar Farid (Dirjen Kebudayaan RI) ini karena ada basis data-data yang dihimpun dari seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Aspirasi dari daerah-daerah, diberikan ruang untuk menjadi penyusun Strategi Kebudayaan. Inilah yang membedakan KKI 2018 dengan KKI_KKI yang sebelumnya.

Nah, kira-kira setelah Strategi Kebudayaan ini ditetapkan oleh Presiden RI pada 9 Desember nanti, apakah langkah atau tahapan kongkrit selanjutnya? Strategi Kebudayaan setelah ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Ini mengapa menjadi sangat penting, karena RPJM dan RPJP tersebut menjadi acuan program/rencana kerja pemerintah tiap tahunnya.

Dengan kata lain kontribusi pemajuan kebudayaan untuk kemajuan umum adalah menjadikan kebudayaan sebagai haluan pembangunan Indonesia. Visi akhir dalam memajukan kebudayaan ini menurut Dirjen cukup sederhana ya guys, yakni menuju Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Sedangkan misinya telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, memelihara perdamaian abadi. Di masa lampau misi ini serupa pertahan dari ancaman-ancaman kedaulatan negara. Namun, di era sekarang nih Kebudayaan memiliki posisi yang teramat penting. Posisi itu adalah ketahanan budaya yakni melindungi segenap bangsa dan arus kebudayaan global.

Sebelum menuju Kongres Kebudayaan Indonesia tanggal 5 Desember nanti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melagsungkan Pra Kongres Kebudayaan Indonesia pada 4 s.d 6 November lalu yang melibatkan 333 ahli dan pelaku budaya yang terbagi dalam 11 Forum bidang budaya. Rekomendasi-rekomendasi dari ke-11 forum tersebut digabungkan nantinya dengan keseluruhan dari 24 forum guna Penyusunan Rekomendasi Stakeholder Kebudayaan untuk Strategi Nasional. Tahapan sebelumnyajuga telah dilaksanan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sejak bulan Maret dan sampai saat tercatat sudah selesai sebanyak 206 PPKD termasuk Sulawesi Tengah yah yang meliputi PPKD Kota Palu, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Muna. Terhitung sejak Agustus 2018 sudah ada 24 Provinsi yang telah menyelesaikan PPKD Provinsi. Nah, jumlah PPKD itu nantinya akan terus bertambah sesuai amanat UUPK dan Perpres 65 tahun 2018.

Intinya, kongres ini menjadi sangat PENTING. Untuk itu mestinya yang membawa rekomendasi dari daerah kita juga bukan sembarang orang yah guys, agar bisamembawa rekomendasi PPKD kita menjadi bagian dari Strategi Kebudayaan Nasional.

Ini akan menjadi database yang ngaruh banget buat kamu anak-anak muda.

@iinainar

Comments

Popular Posts