PERANAN NILAI BUDAYA MASA LAMPAU DALAM MULTIETNIK

Akhir-akhir ini terjadi berbagai peristiwa melanda bangsa Indonesia yang terdiri dari multi etnik yang intensitas dan cakupannya berpotensi untuk melemahkan integrasi bangsa, dan jika tidak segera dicarikan pemecahannya akan menyebabkan disintegrasi bangsa. Integrasi bangsa Indonesia merupakan permasalahan yang ada sejak awal pembentukan bangsa, karena pada dasarnya yang bersatu menjadi bangsa Indonesia semula adalah sejumlah etnik yang berbeda. Berbagai etnik yang kini dalam kesatuan kebangsaan Indonesia terdapat keanekaragaman pengalaman sejarah, di samping itu perbedaan budaya yang terbentuk di sepanjang perkembangan etnik masing-masing menimbulkan ciri khas pada pendukung kebudayaannya. Etnik adalah kelompok budaya, yang mempunyai karakteristik cultural tersendiri dalam suatu bangsa atau di antara bangsa-bangsa. Pembagian batas teritorial oleh suatu tujuan dapat menyebabkan suatu etnis tergolong ke dalam dua bangsa.


Untuk mempersatukan bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dihadapkan kepada tantangan-tantangan berat. Pada awalnya harus menyatukan pandangan-pandangan stereotip oleh satu suku bangsa terhadap suku bangsa yang lain, dan pada waktu bersamaan menanamkan wawasan kebangsaan yang luas, yang berdasarkan persamaan pengalaman sejarah dan mempersatukan diri ke dalam masyarakat baru yang berasaskan demokrasi serta persamaan hak dan tanggung jawab. Usaha-usaha menumbuhkan wawasan persatuan dalam banyak hal telah berhasil, namun terdapat pula situasi kesenjangan komunikasi antar etnik. Situasi yang harus dikembangkan di dalam kebinekaan adalah toleransi dan keterbukaan untuk saling mengenal dan saling memahami. Berbagai sarana dan kiat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan berbagai etnik, di antaranya adalah sarana yang dapat dikembangkan adalah penggunaan simbol-simbol budaya.

Perjalan sejarah berbagai suku bangsa setelah berabad-abad akan meninggalkan jejak budayanya, baik yang konkrit (tangible) berupa benda yang merupakan hasil buatan manusia maupun yang tidak dalam bentuk benda (intangible) berupa nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Tetapi sesungguhnya sangat banyak warisan budaya intangible yang tersisa dalam warisan budaya tangible yang belum dimanfaatkan potensinya dalam pembangunan masyarakat kita.

Warisan budaya setiap bangsa dapat dikatakan sebagai suatu sumber daya budaya yang mengacu kepada suatu penggunaan tertentu dari sesuatu untuk pencapaian tujuan yang dapat diukur dari segi produktivitas. Suatu hasil kebudayaan yang akan dimanfaatkan, atau ditingkatkan daya gunanya, tentu memerlukan penanganan atau pengelolaan yang tepat, yang efisien dan efektif.

Warisan budaya bukanlah sesuatu hal yang mudah dibuang, sebaliknya warisan budaya lebih banyak berupa tradisi yang sudah melembaga dalam diri seseorang atau di dalam kelompok masyarakat sehingga tumbuhnya tradisi baru tidak berarti melenyapkan tradisi lama. Hal-hal yang baik yang terkandung dalam tradisi lama ikut hidup dalam tradisi baru, bahkan menghasilkan apa yang disebut cultural identity dan memainkan peran sebagai sarana pembentukan rasa kebangsaan yang kuat.

Adapun nilai-nilai lama dapat abstraksikan dari peninggalan fisiknya atau kebudayaan materi. Usaha-usaha untuk mengungkapkan nilai lama dari peninggalan budaya fisik dapat dilakukan melalui penerapan Cultural Resource Management dengan fokus kepada masalah pengelolaan sumber daya budaya yang berkenaan dengan:
1.    Upaya perolehannya.
2.    Upaya perawatan dan pemeliharaannya.
3.    Upaya pemanfaatannya untuk berbagai kebutuhan.

Aspek-aspek warisan budaya non fisik atau intangible yang terkandung didalam peninggalan budaya material dapat berkenaan dengan:
1.    Konsep mengenai benda itu sendiri;
2.    Simbol yang diwujudkan melalui benda itu;
3.    Makna dalam kaitan dengan fungsi fungsinya;
4.    Isi pesan yang terkandung di dalamnya (misalnya dari tulisan yang tertera);
5.    Teknologi untuk membuatnya:
6.    Pola tingkah laku yang terkait dengan pemanfaatannya.

Warisan budaya intangible selain yang terdapat pada benda-benda budaya, juga memerlukan upaya pelestarian dan pemanfaatan, meliputi:
1.    Sastra; yang digolongkan berdasarkan lisan atau tertulis, prosa atau puisi, dan jenis isinya misalnya legenda, ungkapan, filosofi hidup, folklore, dan lain lain.
2.    Musik; digolongkan atas vokal, instrumental, gabungan.
3.     Tari; digolongkan atas tari murni, tari bercerita, gabungan.
4.    Olah raga tradisional.
5.    Teater.
6.    Tata upacara adat.
7.    Ilmu pengetahuan dan teknologi tradisional.
8.    Aturan adat pada komunitas adat tertentu yang disepakati bersama.

Dua sisi kehidupan sumber daya budaya yang mempunyai kaidah-kaidah penanganannya di satu sisi berupa pendokumentasian dan pengkajian untuk kepentingan ilmiah, dan di sisi lain pengemasannya sebagai substansi industri budaya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat luas. Pengkajian ilmiah memerlukan kerja yang keras untuk menjaga mutu kebudayaan bangsa. Contohnya para budayawan berusaha keras memahami makna jejak budaya yang ditinggalkan dengan menelusuri maksud dari pembuatan benda budaya, penggunaannya, dan tingkah laku yang berhubungan dengan benda budaya tersebut. Untuk mendukung upaya penggunaan simbol-simbol budaya sebagai sarana intgrasi antar suku bangsa adalah dengan menggali dan memahami potensi-potensi warisan budaya yang dimiliki setiap daerah. Misalnya wilayah Sulawesi Tengah banyak memiliki potensi peninggalan arkeologis yang bersifat dead monument maupun living tradition dapat menjelaskan hubungan antar budaya pada masa lampau yang berskala local, regional, bahkan internasional.

Berdasarkan dari beberapa hasil penelitian mengenai potensi warisan budaya  dan alam di Sulawesi Tengah, diperoleh gambaran sebagai berikut (Ambary, 1998:150):
1.   Dari segi zoografi, wilayah ini merupakan wilayah transisi antara dua lini fauna, yakni Wallace dan Weber.
2.   Dari segi geolinguistik, wilayah ini dianggap sebagai tanah asal dari suku-suku bangsa pemakai bahasa Austronesia.
3.  Dari segi geokultural, wilayah ini merupakan daerah lintasan strategis dalam migrasi-migrasi manusia dan budaya dari Asia Tenggara ke wilayah Melanesia, Mikronesia, serta Oceania.
4.  Dari segi ekonomi, wilayah ini merupakan wilayah yang memiliki potensi hasil hutan yang cukup penting, yang menyebabkan wilayah tersebut menjadi ajang potensial di dalam pertarungan kepentingan hegemoni ekonomi.

Beberapa living tradition di Sulawesi Tengah misalnya legenda, ritual adat, tarian, alat musik dan pertunjukkannya, hukum adat, pembuatan kain kulit kayu, dan lain-lain dapat menjelaskan hubungan antar suku bangsa yang berskala local, regional, dan internasional, dan apabila nilai-nilai tersebut dipahami oleh berbagai suku bangsa, maka akan diperoleh rasa kebersamaan awalnya berasal dari satu akar budaya yang sama hanya kemudian perjalanan sejarah masing-masing suku bangsa yang memberi  keanekaragaman budaya dalam suatu daerah. Indonesia memberikan gambaran bahwa warisan budaya Sulawesi Tengah tidak hanya berperan besar dalam difusi kebudayaan di Indonesia, melainkan berperan besar pula dalam difusi kebudayaan di dunia sejak masa lampau. Salah satu contoh warisan budaya yang dapat dikaji pemanfaatannya untuk membangun kebersamaan konsep antar etnik adalah bersumber dari nilai-nilai tinggalan arkeologis berupa:
1. Nilai informatif, penyebaran informasi kepada pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan makna nilai budaya yang terkandung sehingga pada gilirannya akan menimbulkan apresiasi masyarakat terhadap terhadap budaya dan ikut melestarikannya. Perlu kerja keras para peneliti untuk lebih banyak mengungkapkan data-data yang belum terekam baik itu temuan di permukaan tanah, maupun yang terpendam di dalam tanah maupun dasar laut, danau, dan sungai.
2. Nilai estetika, tinggalan arkeologi sebagai sumberdaya budaya mempunyai nilai estetika yang tinggi, baik dalam bentuk, jenis dan teknik pengerjaannya sehingga menimbulkan daya tarik tersendiri.
3.  Nilai asosiatif atau simbolis, tinggalan arkeologis sebagai culture bridge yaitu jembatan yang menghubungkan masa lampau dengan masa kini.
4.  Nilai Gotong Royong, tinggalan arkeologis mempunyai nilai gotong royong yang bersifat menggalang persatuan dan kesatuan. Hal itu tersirat dari benda-benda budaya sejak masa prasejarah. Pendirian bangunan sejak masa prasejarah dan segala upacara yang terkait dilakukan secara bersama-sama, ikhlas tanpa pamrih oleh semua anggota masyarakat.
5.   Nilai ekonomis, tinggalan arkeologis mempunyai daya tarik tersendiri sehingga menjadi objek kunjungan wisata budaya dan menjadi ikon budaya suatu daerah.

Upaya pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya harus dilakukan sesuai dengan sifat-sifat substansinya, misalnya yang berupa non benda (nilai-nilai) disesuaikan dengan sifatnya yang bisa berupa auditif, visual, audio visual, ataupun abstrak yang berupa konsep pemikiran dan kemudian diwujudkan dengan tingkah laku. Item-item sumber daya budaya dapat disesuaikan pula bagi keperluan-keperluan terapan seperti untuk pembinaan kesadaran budaya untuk mempererat kesatuan dan mendatangkan rasa damai, untuk materi pendidikan formal, dan untuk kebutuhan informasi wisata budaya. Ketahanan budaya diartikan sebagai ”kemampuan sebuah kebudayaan untuk mempertahankan.jatidirinya, tidak dengan menolak segala unsur budaya dari luar, melainkan dengan menyaring, memilih, dan jika perlu memodifikasi unsur-unsur budaya luar itu, sedemikian rupa sehingga tetap sesuai dengan karakter dan citra bangsa.” Untuk dapat memiliki kemampuan tersebut diperlukan daya kreatif, yaitu daya untuk menanggapi segala sesuatu dalam kehidupan ini dalam perspektif masa kini. Untuk menjalankan fungsi kreatif di dalam masyarakat diperlukan sumber daya manusia yang kritis, dalam arti mampu memahami dan memilah hal-hal yang baik.

Masyarakat dapat hidup dalam satu atau beberapa tradisi secara bersamaan apabila saling memahami. Masyarakat tradisional yang masih homogeny dapat hidup dalam tradisi masing-masing sesuai dengan lingkungan, kemampuan, pandangan hidup, dan hukum yang berlaku. Adapula masyarakat heterogen yang dapat menjalani campuran beberpa tradisi yang umumnya terjadi di kota-kota. Revitalisasi budaya merupakan suatu usaha untuk menghidupkan kembali kebudayaan yang masih relevan dengan kondisi masa kini. Warisan kebudayaan yang terancam punah mempengaruhi kelangsungan hidup berbudaya suatu masyarakat ikut terancam. Oleh karena itu perlu usaha-usaha preventif untuk menjaga agar keseimbangan kebudayaan tetap terjaga meskipun pembangunan kian pesat. Banyak budaya yang hampir punah di Sulawesi Tengah yang perlu mendapatkan perhatian untuk dilestarikan dan dimanfaatkan nilai-nilai positifnya, tetapi usaha untuk revitalisasi tidaklak mudah, dimana kesadaran dari pendukung kebudayaannya itu sendiri sangat diperlukan agar budaya tersebut tetap eksis. Pengkajian dari suatu tinggalan budaya masa lalu harus dilakukan secara cermat dan teliti, karena didalamnya  terdapat suatu nilai yang dianggap berharga dan penting oleh setiap individu atau kelompok masyarakat, sehingga dapat berfungsi sebagai pedoman dalam bermasyarakat. Pemahaman terhadap fungsi dan peranan tinggalan budaya masa lampau akan mengacu pada pemahaman nilai yang dikandungnya. Nilai budaya lama mengandung aspek perhatian, minat, kesenangan, kebutuhan, harapan, stimulus, dan tindakan manusia. Nilai budaya tidak langsung dapat dipegang atau dilihat, tetapi hal itu tercermin dalam pola tingkah laku sehari-hari.


Untuk mencapai rasa damai dan kebersamaan sebagai suatu bangsa ditinjau dari keanekaragaman budaya suku-suku bangsa, maka sebagai bangsa yang mempunyai akar budaya yang kuat dan tidak menganut asas pembedaan golongan bangsa antara yang mayoritas dan minoritas. Persamaan nilai dalam keanekaragaman harus dijadikan dasar dalam mencermati nilai budaya masa lalu dalam menatap masa depan. Budaya suku bangsa, selain memberikan pemahaman akan akar budaya yang sama, juga berkedudukan sebagai sumber konsep dan sumber ilham dalam berkreativitas dalam pembangunan. Kita tetap memerlukan keaneka ragaman budaya yang menjadi kekayaan warisan budaya bangsa, di samping itu upaya-upaya pelestariannya diiringi pula dengan pembentukan kesatuan bangsa yang kuat dan tidak goyah dengan segala ancaman dari luar.

Comments

Popular Posts