PERANAN NILAI BUDAYA MASA LAMPAU DALAM MULTIETNIK
Akhir-akhir ini terjadi berbagai peristiwa melanda bangsa
Indonesia yang terdiri dari multi etnik yang intensitas dan cakupannya
berpotensi untuk melemahkan integrasi bangsa, dan jika tidak segera dicarikan
pemecahannya akan menyebabkan disintegrasi bangsa. Integrasi bangsa
Indonesia merupakan permasalahan yang ada sejak awal pembentukan bangsa, karena
pada dasarnya yang bersatu menjadi bangsa Indonesia semula adalah sejumlah
etnik yang berbeda. Berbagai etnik yang kini dalam kesatuan kebangsaan
Indonesia terdapat keanekaragaman pengalaman sejarah, di samping itu perbedaan
budaya yang terbentuk di sepanjang perkembangan etnik masing-masing menimbulkan
ciri khas pada pendukung kebudayaannya. Etnik adalah kelompok budaya, yang
mempunyai karakteristik cultural tersendiri dalam suatu bangsa atau di antara
bangsa-bangsa. Pembagian batas teritorial oleh suatu tujuan dapat menyebabkan
suatu etnis tergolong ke dalam dua bangsa.
Untuk mempersatukan bangsa Indonesia dari waktu ke waktu
dihadapkan kepada tantangan-tantangan berat. Pada awalnya harus menyatukan
pandangan-pandangan stereotip oleh satu suku bangsa terhadap suku bangsa yang
lain, dan pada waktu bersamaan menanamkan wawasan kebangsaan yang luas, yang
berdasarkan persamaan pengalaman sejarah dan mempersatukan diri ke dalam
masyarakat baru yang berasaskan demokrasi serta persamaan hak dan tanggung
jawab. Usaha-usaha menumbuhkan wawasan persatuan dalam banyak hal telah berhasil,
namun terdapat pula situasi kesenjangan komunikasi antar etnik. Situasi yang
harus dikembangkan di dalam kebinekaan adalah toleransi dan keterbukaan untuk
saling mengenal dan saling memahami. Berbagai sarana dan kiat untuk mewujudkan
persatuan dan kesatuan berbagai etnik, di antaranya adalah sarana yang dapat
dikembangkan adalah penggunaan simbol-simbol budaya.
Perjalan sejarah berbagai suku bangsa setelah
berabad-abad akan meninggalkan jejak budayanya, baik yang konkrit (tangible)
berupa benda yang merupakan hasil buatan manusia maupun yang tidak dalam bentuk
benda (intangible) berupa nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Tetapi
sesungguhnya sangat banyak warisan budaya intangible yang tersisa dalam warisan
budaya tangible yang belum dimanfaatkan potensinya dalam pembangunan masyarakat
kita.
Warisan budaya setiap
bangsa dapat dikatakan sebagai suatu sumber daya budaya yang mengacu kepada
suatu penggunaan tertentu dari sesuatu untuk pencapaian tujuan yang dapat
diukur dari segi produktivitas. Suatu hasil kebudayaan yang akan dimanfaatkan,
atau ditingkatkan daya gunanya, tentu memerlukan penanganan atau pengelolaan
yang tepat, yang efisien dan efektif.
Warisan budaya bukanlah sesuatu hal yang mudah dibuang,
sebaliknya warisan budaya lebih banyak berupa tradisi yang sudah melembaga
dalam diri seseorang atau di dalam kelompok masyarakat sehingga tumbuhnya
tradisi baru tidak berarti melenyapkan tradisi lama. Hal-hal yang baik yang
terkandung dalam tradisi lama ikut hidup dalam tradisi baru, bahkan menghasilkan
apa yang disebut cultural identity dan memainkan peran sebagai sarana pembentukan rasa kebangsaan yang kuat.
Adapun nilai-nilai lama dapat abstraksikan dari
peninggalan fisiknya atau kebudayaan materi. Usaha-usaha untuk mengungkapkan
nilai lama dari peninggalan budaya fisik dapat dilakukan melalui penerapan Cultural Resource Management dengan
fokus kepada masalah pengelolaan sumber daya budaya yang berkenaan dengan:
1.
Upaya
perolehannya.
2.
Upaya
perawatan dan pemeliharaannya.
3.
Upaya
pemanfaatannya untuk berbagai kebutuhan.
Aspek-aspek
warisan budaya non fisik atau intangible
yang terkandung didalam peninggalan budaya material dapat berkenaan dengan:
1.
Konsep
mengenai benda itu sendiri;
2.
Simbol
yang diwujudkan melalui benda itu;
3.
Makna
dalam kaitan dengan fungsi fungsinya;
4.
Isi pesan
yang terkandung di dalamnya (misalnya dari tulisan yang tertera);
5.
Teknologi
untuk membuatnya:
6.
Pola
tingkah laku yang terkait dengan pemanfaatannya.
Warisan budaya intangible
selain yang terdapat pada benda-benda budaya, juga memerlukan upaya pelestarian
dan pemanfaatan, meliputi:
1. Sastra; yang digolongkan berdasarkan lisan atau tertulis, prosa
atau puisi, dan jenis isinya misalnya legenda, ungkapan, filosofi hidup,
folklore, dan lain lain.
2. Musik; digolongkan atas vokal, instrumental, gabungan.
3. Tari;
digolongkan atas tari murni, tari bercerita, gabungan.
4. Olah raga tradisional.
5.
Teater.
6.
Tata
upacara adat.
7.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi tradisional.
8. Aturan adat pada komunitas adat tertentu yang
disepakati bersama.
Dua sisi kehidupan sumber daya budaya yang mempunyai
kaidah-kaidah penanganannya di satu sisi berupa pendokumentasian dan pengkajian
untuk kepentingan ilmiah, dan di sisi lain pengemasannya sebagai substansi
industri budaya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat luas. Pengkajian ilmiah
memerlukan kerja yang keras untuk menjaga mutu kebudayaan bangsa. Contohnya
para budayawan berusaha keras memahami makna jejak budaya yang ditinggalkan
dengan menelusuri maksud dari pembuatan benda budaya, penggunaannya, dan
tingkah laku yang berhubungan dengan benda budaya tersebut. Untuk mendukung
upaya penggunaan simbol-simbol budaya sebagai sarana intgrasi antar suku bangsa
adalah dengan menggali dan memahami potensi-potensi warisan budaya yang
dimiliki setiap daerah. Misalnya wilayah Sulawesi Tengah banyak memiliki
potensi peninggalan arkeologis yang bersifat dead monument maupun living
tradition dapat menjelaskan hubungan antar budaya pada masa lampau yang
berskala local, regional, bahkan internasional.
Berdasarkan
dari beberapa hasil penelitian mengenai potensi warisan budaya dan alam di Sulawesi Tengah, diperoleh
gambaran sebagai berikut (Ambary, 1998:150):
1. Dari segi
zoografi, wilayah ini merupakan
wilayah transisi antara dua lini fauna, yakni Wallace dan Weber.
2. Dari segi
geolinguistik, wilayah ini dianggap
sebagai tanah asal dari suku-suku bangsa pemakai bahasa Austronesia.
3. Dari segi
geokultural, wilayah ini merupakan
daerah lintasan strategis dalam migrasi-migrasi manusia dan budaya dari Asia
Tenggara ke wilayah Melanesia, Mikronesia, serta Oceania.
4. Dari segi
ekonomi, wilayah ini merupakan wilayah yang memiliki potensi hasil hutan yang
cukup penting, yang menyebabkan wilayah tersebut menjadi ajang potensial di
dalam pertarungan kepentingan hegemoni ekonomi.
Beberapa living
tradition di Sulawesi Tengah misalnya legenda, ritual adat, tarian, alat
musik dan pertunjukkannya, hukum adat, pembuatan kain kulit kayu, dan lain-lain
dapat menjelaskan hubungan antar suku bangsa yang berskala local, regional, dan
internasional, dan apabila nilai-nilai tersebut dipahami oleh berbagai suku
bangsa, maka akan diperoleh rasa kebersamaan awalnya berasal dari satu akar
budaya yang sama hanya kemudian perjalanan sejarah masing-masing suku bangsa
yang memberi keanekaragaman budaya dalam
suatu daerah. Indonesia memberikan gambaran bahwa warisan budaya Sulawesi
Tengah tidak hanya berperan besar dalam difusi kebudayaan di Indonesia,
melainkan berperan besar pula dalam difusi kebudayaan di dunia sejak masa
lampau. Salah
satu contoh warisan budaya yang dapat dikaji pemanfaatannya untuk membangun
kebersamaan konsep antar etnik adalah bersumber dari nilai-nilai tinggalan
arkeologis berupa:
1. Nilai informatif, penyebaran
informasi kepada pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman dan
kesadaran akan makna nilai budaya yang terkandung sehingga pada gilirannya akan
menimbulkan apresiasi masyarakat terhadap terhadap budaya dan ikut
melestarikannya. Perlu kerja keras para peneliti untuk lebih banyak
mengungkapkan data-data yang belum terekam baik itu temuan di permukaan tanah,
maupun yang terpendam di dalam tanah maupun dasar laut, danau, dan sungai.
2. Nilai estetika, tinggalan arkeologi sebagai
sumberdaya budaya mempunyai nilai estetika yang tinggi, baik dalam bentuk,
jenis dan teknik pengerjaannya sehingga menimbulkan daya tarik tersendiri.
3. Nilai asosiatif atau simbolis, tinggalan
arkeologis sebagai culture bridge
yaitu jembatan yang menghubungkan masa lampau dengan masa kini.
4. Nilai Gotong Royong, tinggalan
arkeologis mempunyai nilai gotong royong yang bersifat menggalang persatuan dan
kesatuan. Hal itu tersirat dari benda-benda budaya sejak masa prasejarah.
Pendirian bangunan sejak masa prasejarah dan segala upacara yang terkait
dilakukan secara bersama-sama, ikhlas tanpa pamrih oleh semua anggota
masyarakat.
5. Nilai ekonomis, tinggalan arkeologis mempunyai daya
tarik tersendiri sehingga menjadi objek kunjungan wisata budaya dan menjadi
ikon budaya suatu daerah.
Upaya pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya harus
dilakukan sesuai dengan sifat-sifat substansinya, misalnya yang berupa non
benda (nilai-nilai) disesuaikan dengan sifatnya yang bisa berupa auditif,
visual, audio visual, ataupun abstrak yang berupa konsep pemikiran dan kemudian
diwujudkan dengan tingkah laku. Item-item sumber daya budaya dapat disesuaikan
pula bagi keperluan-keperluan terapan seperti untuk pembinaan kesadaran budaya
untuk mempererat kesatuan dan mendatangkan rasa damai, untuk materi pendidikan
formal, dan untuk kebutuhan informasi wisata budaya. Ketahanan budaya
diartikan sebagai
”kemampuan sebuah kebudayaan untuk mempertahankan.jatidirinya, tidak dengan
menolak segala unsur budaya dari luar, melainkan dengan menyaring, memilih, dan
jika perlu memodifikasi unsur-unsur budaya luar itu, sedemikian rupa sehingga
tetap sesuai dengan karakter dan citra bangsa.” Untuk dapat memiliki kemampuan
tersebut diperlukan daya kreatif, yaitu daya untuk menanggapi segala sesuatu
dalam kehidupan ini dalam perspektif masa kini. Untuk menjalankan fungsi
kreatif di dalam masyarakat diperlukan sumber daya manusia yang kritis, dalam
arti mampu memahami dan memilah hal-hal yang baik.
Masyarakat dapat hidup dalam satu atau beberapa tradisi
secara bersamaan apabila saling memahami. Masyarakat tradisional yang masih
homogeny dapat hidup dalam tradisi masing-masing sesuai dengan lingkungan,
kemampuan, pandangan hidup, dan hukum yang berlaku. Adapula masyarakat
heterogen yang dapat menjalani campuran beberpa tradisi yang umumnya terjadi di
kota-kota. Revitalisasi budaya merupakan suatu
usaha untuk menghidupkan kembali kebudayaan yang masih relevan dengan kondisi
masa kini. Warisan kebudayaan yang terancam punah mempengaruhi kelangsungan
hidup berbudaya suatu masyarakat ikut terancam. Oleh karena itu perlu
usaha-usaha preventif untuk menjaga agar keseimbangan kebudayaan tetap terjaga
meskipun pembangunan kian pesat. Banyak budaya yang hampir punah di Sulawesi
Tengah yang perlu mendapatkan perhatian untuk dilestarikan dan dimanfaatkan
nilai-nilai positifnya, tetapi usaha untuk revitalisasi tidaklak mudah, dimana
kesadaran dari pendukung kebudayaannya itu sendiri sangat diperlukan agar
budaya tersebut tetap eksis.
Pengkajian dari suatu tinggalan budaya masa lalu harus dilakukan secara
cermat dan teliti, karena didalamnya
terdapat suatu nilai yang dianggap berharga dan penting oleh setiap
individu atau kelompok masyarakat, sehingga dapat berfungsi sebagai pedoman
dalam bermasyarakat. Pemahaman terhadap fungsi dan peranan tinggalan budaya
masa lampau akan mengacu pada pemahaman nilai yang dikandungnya. Nilai budaya
lama mengandung aspek perhatian, minat, kesenangan, kebutuhan, harapan,
stimulus, dan tindakan manusia. Nilai budaya tidak langsung dapat dipegang atau
dilihat, tetapi hal itu tercermin dalam pola tingkah laku sehari-hari.
Untuk mencapai rasa damai dan kebersamaan sebagai suatu
bangsa ditinjau dari keanekaragaman budaya suku-suku bangsa, maka sebagai
bangsa yang mempunyai akar budaya yang kuat dan tidak menganut asas pembedaan
golongan bangsa antara yang mayoritas dan minoritas. Persamaan nilai dalam
keanekaragaman harus dijadikan dasar dalam mencermati nilai budaya masa lalu
dalam menatap masa depan.
Budaya suku bangsa, selain memberikan pemahaman akan akar budaya yang sama,
juga berkedudukan sebagai sumber konsep dan sumber ilham dalam berkreativitas
dalam pembangunan. Kita tetap memerlukan keaneka ragaman budaya yang menjadi
kekayaan warisan budaya bangsa, di samping itu upaya-upaya pelestariannya
diiringi pula dengan pembentukan kesatuan bangsa yang kuat dan tidak goyah
dengan segala ancaman dari luar.
Comments
Post a Comment
Tabe !