Pertunjukan Teater TAU NISASA
Dimasa berkabung raja berlaku satu
aturan kuat yaitu niombo, dimana
petinggi kerajaan seperti baligau
maupun galara memerintahkan kepada
seluruh warga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam lingkungan
kehidupan mereka, seperti membangun atau memperbaiki rumah, membersihkan lahan
pertanian/ladang, memanen serta membagi hasil panen setelah vunja berlangsung dan lainnya hingga berakhir masa berkabung (14
hari).
Upacara kematian menjadi satu bagian
daur hidup yang memiliki proses ritualisasinya sendiri. Dan sangat dihargai,
memiliki ekspektasi sendiri bagi masyarakat Kaili. Penghormatan khusus kepada seseorang
yang telah wafat/meninggal. Jika dalam masa berkabung tersebut, ada yang
dengan sengaja melakukan aktivitas dilingkungannya maka ia akan mendapatkan bala’ atau hukuman yang diberikan
langsung kepada mereka. Menjadi mabunto,
dan akan menerima kesakitan pada tubuhnya karena telah melanggar yang telah
dititahkan oleh pihak kerajaan. Mereka
yang mendapatkan hukuman ini disebut Tau Nisasa yaitu orang-orang yang mendapatkan siksa alam dikarenakan telah
melanggar aturan serta ketentuan adat yang berlaku. Mereka akan mengalami transendens pada tubuh mereka, bagian pada tubuh tertentu secara
terus menerus kesakitan serasa dirasuki oleh kekuatan jahat. Tau
Nisasa akan secara terus menerus merasakan getaran pada tubuh hingga ia
bisa disembuhkan oleh denda adat usai masa berkabung atau bisa jadi ia akan meninggal akibat sakit pada tubuhnya tersebut.
Dalam proses penyembuhan, pihak keluarga
diwajibkan membayar denda, yang akan dilakukan proses penyembuhhan usai masa
berkabung (melewati 14 hari). Dan selama
menjalani kesakitan pada diri juga tubuh, mereka dihibur oleh Vaino ataupun
Valintumangi agar bisa menyesali apa yang telah
mereka langgar.
Comments
Post a Comment
Tabe !